You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Lokasi PKL Ditemukan Jajanan Mengandung Boraks
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

8 Lokasi PKL Ditemukan Jajanan Mengandung Boraks

Peredaran makanan dengan kandungan bahan berbahaya masih menjadi ancaman serius bagi warga ibu kota. Terhitung sejak Januari-Mei 2015, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mencatat delapan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan menjual jajajan mengandung formalin dan boraks.

Mereka  rata-rata mendapatkan bahan makanan tersebut dari luar kota

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Joko Kundaryo membenarkan hal tersebut. ‎Jajanan mengandung bahan berbahaya ini ditemukan berdasarkan hasil sidak BPOM DKI bersama dengan pihaknya sejak Januari-Mei 2015. "Selama kurun waktu itu, sedikitnya ada tujuh hingga delapan lokasi PKL seperti di kawasan Sabang, Jakarta Pusat dan Blok S, Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang menjual makanan mengandung boraks dan formalin," ujar Joko, Senin (25/5).

Dikatakan Joko, dari delapan lokasi PKL tersebut, sedikitnya terdapat empat sampai lima pedagang yang menjual makanan berbahan formalin dan boraks. Bahan makanan berbahaya itu umumnya ditemukan di jajanan pedagang bakso, tahu dan kerupuk. "Mereka  rata-rata mendapatkan bahan makanan tersebut dari luar kota," katanya.

7 Makanan mengandung Formalin dan Boraks Disita

Ia mengungkapkan, pedagang yang menjual boraks dan formalin tersebut sejauh ini hanya diberikan sanksi sosial berupa penempelan stiker berisi ‎tulisan jika kios dagangan mereka menjual bahan makanan berbah‎aya. "Sanksi sosial ini cukup efektif membuat jera pedagang. Karena setelah kita lakukan sidak kembali, sudah tidak ada lagi pedagang yang menjual jajanan berformalin dan mengandung boraks," tuturnya.

Ditambahkan Joko, untuk bisa mengecek secara langsung kandungan makanan yang ada di jajanan para PKL, pada tahun ini pihaknya berencana membeli alat pendeteksi zat berbahaya. Sehingga, pengecekan makanan para PKL dapat dilakukan sendiri tanpa harus menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kami akan beli alat pendeteksi zat berbahaya tahun ini. Satu alat diperkirakan sekitar Rp 5 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18188 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1198 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri